Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos

Kamis, 21 Mei 2020 - 12:46 WIB
Hanya saja, dalam penentuan apakah ada kerugian negara nantinya akan ditetapkan oleh tim saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Makassar, yang telah disurati oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item atau bagian tertentu yang berpotensi merugikan negara.

”Contohnya, mie perbungkusnya Rp 3000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp 1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” terang Gany.

Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli. Sehingga ditemukan adanya permainan kesepakatan antara pihak Dinsos Bulukumba dengan penyedia bahan.

”Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam. Pimpinan Di Polda Sulsel melalui Bapak Itwasda kita telah kontak dan meminta atensi, karena kita sangat sayangkan ditengah pandemi ini masih ada saja yang coba-coba bermain,” kesal Gany.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!