Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos
Kamis, 21 Mei 2020 - 12:46 WIB
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menemukan indikasi korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan Covid-19 di Bulukumba. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menemukan indikasi korupsi pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan Covid-19 di Bulukumba.
Baca : Kelakuan Dinsos Bulukumba: Minta Dana untuk 15 Kg Beras, yang Disalurkan Cuma 3 Kg
Menurut Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, diduga telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang telah dibagikan kepada 5.000 Kepala Keluarga (KK) di Bulukumba. Dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi menemukan kerugian negara Rp470 juta.
”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian negara Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar,” kata Gany kepada SINDOnews, Kamis (21 /05/2020).
Baca : Kelakuan Dinsos Bulukumba: Minta Dana untuk 15 Kg Beras, yang Disalurkan Cuma 3 Kg
Menurut Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, diduga telah terjadi mark up anggaran pada pengadaan bahan pokok yang telah dibagikan kepada 5.000 Kepala Keluarga (KK) di Bulukumba. Dari Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19, polisi menemukan kerugian negara Rp470 juta.
”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian negara Rp 400 lebih, dari anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar,” kata Gany kepada SINDOnews, Kamis (21 /05/2020).
Lihat Juga :