Mataram Gempar, Suami Bunuh Istri Gara-gara Cemburu Ada Pria Lain

Senin, 19 April 2021 - 14:56 WIB
Baca juga: Gempar Nabi ke-26, KTP Jozeph Paul Zhang Diselidiki Disdukcapil Salatiga

Korban dengan pelaku sempat pisah selama enam bulan, karena dugaan kasus perelingkuhan . Namun dirujuk dan menikah kembali dengan meminta mahar Rp20 juta. Pernikahan korban dengan pelaku sudah berjalan 11 tahun, serta telah memiliki dua anak berusia sembilan tahun dan 3,5 tahun.

Heri Wahyudi mengatakan, sudah dilakukan visum terhadap jenazah HA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. "Korban juga telah dimakamkan di tanah kelahirannya di Desa Terong Tawah Barat, Kecamatan Labupati, Kabupaten Lombok Barat," terangnya.

Baca juga: Dihantam Pikap, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Bersimbah Darah

Dia menambahkan, selain menangkap MA , anggotanya juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan istri oleh suami sendiri ini. Barang bukti itu antara lain satu mobil pikap, pisau buah, pakaian, dan pakaian dalam korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!