Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Terancam 2 Tahun Penjara

Sabtu, 17 April 2021 - 14:59 WIB
Menurutnya, dari keterangan pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut. "Sehingga tersangka langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya

Sementara itu, JT, mengucapkan permintaan maafnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan terutama kepada perawat yang menjadi korban penganiayaan.

“Kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat saya mengakui perbuatan saya telah tindakan yang kurang baik. Saya melakukan itu karena saya kelelahan dan tersulut emosi sesaat," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!