Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya
Sabtu, 17 April 2021 - 09:37 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kompol Tri Wahyudi bergerak cepat langsung menjemput JT, pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), Jumat (16/4/2021). Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kompol Tri Wahyudi bergerak cepat langsung menjemput JT, pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli (27), Jumat (16/4/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kompol Tri mengatakan, penjemputan JT dilakukan untuk proses penyelidikan. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. "Kita masih dalami dan meminta keterangan, motif atau asal mula mengapa sampai terjadi insiden penganiayaan di rumah sakit kemarin," ujar Kompol Tri, Sabtu (17/4/2021).
Untuk saat ini, lanjut Kompol Tri, terlapor dinilai kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada polisi terkait video yang viral di media sosial atas aksi penganiyaan terhadap Perawat di RS Siloam Sriwijaya. Diberitakan sebelumnya, korban sudah melaporkan pelaku inisial JT ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang di hari yang sama beberapa jam usai kejadian. Baca juga: Penganiaya Perawat di Palembang Harus Dihukum Berat
Dari video yang beredar, peristiwa penganiayaan persis terjadi didalam rumah sakit Siloam Sriwijaya ruangan IPD 6 dikamar 6026 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang dimana saat kejadian korban sedang berkerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban dipanggil oleh pelaku dan menyuruh menemuinha di kamar tempat anak pelaku dirawat. Lalu korban datang ditemani oleh saksi CH dan teman lainnya menemui pelaku. Setelah bertemu pelaku di kamar kemudian menyuruh saksi CH dan temannya pergi meninggalkan korban sendirian saja di kamar tersebut.
Kompol Tri mengatakan, penjemputan JT dilakukan untuk proses penyelidikan. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. "Kita masih dalami dan meminta keterangan, motif atau asal mula mengapa sampai terjadi insiden penganiayaan di rumah sakit kemarin," ujar Kompol Tri, Sabtu (17/4/2021).
Untuk saat ini, lanjut Kompol Tri, terlapor dinilai kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada polisi terkait video yang viral di media sosial atas aksi penganiyaan terhadap Perawat di RS Siloam Sriwijaya. Diberitakan sebelumnya, korban sudah melaporkan pelaku inisial JT ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang di hari yang sama beberapa jam usai kejadian. Baca juga: Penganiaya Perawat di Palembang Harus Dihukum Berat
Dari video yang beredar, peristiwa penganiayaan persis terjadi didalam rumah sakit Siloam Sriwijaya ruangan IPD 6 dikamar 6026 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang dimana saat kejadian korban sedang berkerja di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban dipanggil oleh pelaku dan menyuruh menemuinha di kamar tempat anak pelaku dirawat. Lalu korban datang ditemani oleh saksi CH dan teman lainnya menemui pelaku. Setelah bertemu pelaku di kamar kemudian menyuruh saksi CH dan temannya pergi meninggalkan korban sendirian saja di kamar tersebut.
Lihat Juga :