Jadi Tersangka, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Terancam 2 Tahun Penjara

Sabtu, 17 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Penganiaya...
Tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya terancam hukuman dua tahun penjara
A A A
PALEMBANG - JT (38) akhirnya ditetapkan sebagai t ersangka kasus penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang oleh Polrestabes Palembang. Setelah diamankan di kediamannya di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan penganiayaan.

"Tersangka sudah mengakui kesalahannya. Tersangka akan diancam penjara selama dua tahun," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: PPNI Kecam Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang

Dikatakan Ivan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti diantaranya pakaian korban dan rekaman CCTV rumah sakit.

Menurutnya, dari keterangan pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut. "Sehingga tersangka langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya

Sementara itu, JT, mengucapkan permintaan maafnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan terutama kepada perawat yang menjadi korban penganiayaan.

“Kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat saya mengakui perbuatan saya telah tindakan yang kurang baik. Saya melakukan itu karena saya kelelahan dan tersulut emosi sesaat," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Siswi Papua Berhasil...
Dua Siswi Papua Berhasil Tembus Pasar Kerja Sektor Keperawatan di Jepang
Binawan dan Poltekkes...
Binawan dan Poltekkes Kemenkes Semarang Resmikan Pusat Karier Internasional
Poltekkes Kemenkes Denpasar-Binawan...
Poltekkes Kemenkes Denpasar-Binawan Siap Penuhi Kebutuhan Perawat di Eropa
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
Motif Suami Sekap Istri...
Motif Suami Sekap Istri hingga Meninggal karena Kesal Ditolak Berhubungan Suami Istri
Terkena Percikan Api...
Terkena Percikan Api Las, Ruang Penyimpanan Water Tank PLN Ludes Terbakar
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
Dari Aceh Singkil ke...
Dari Aceh Singkil ke UI, Perjuangan Maudatinur Lulus Sarjana Keperawatan 3,5 Tahun
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved