Polisi Kembali Menangkap Pria Agen Chip di Pidie Jaya

Sabtu, 17 April 2021 - 13:55 WIB
ilustrasi
PIDIE - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya kembali mengamankan pria berinisial MR (23) warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (17/4/2021). Pelaku ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perjudian (maisir) jenis game higgs domino.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Miswar menyatakan, penangkapan pelaku diatur dalam Pasal 20 butir 22 jo Pasal 18 qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.



Baca juga: Diduga Jadi Agen Chip Perjudian, Dua Pria di Aceh Dibekuk Polisi

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Banda Aceh - Medan, tepatnya di simpang Pasar Subuh Luengputu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya sekira pukul 02.30 Wib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!