Polisi Kembali Menangkap Pria Agen Chip di Pidie Jaya

Sabtu, 17 April 2021 - 13:55 WIB
Modus operandinya penjualan chip higgs domino. Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP Xiomi note 5A warna putih, 1 (satu) unit HP Realme 6 pro warna hitam, uang tunai Rp1.839.000

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan saat personel polres patroli untuk menjaga harkamtibmas dan ada info dari masyarakat terkait penjualan chip.

Baca juga: Meresahkan, Asmara Subuh di Batu Bara Kocar-Kacir Dibubarkan Polisi

"Maka langsung dilakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya dugaan Tempat Perjudian (Maisir) jenis higgs domino sebagaimana dengan yang telah di atur dalam Pasal 20 butir 22 jo Pasal 18 qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," terang Kapolres.

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib, personil Reskrim Pidie jaya mendatangi tempat yang menurut informasi merupakan tempat pelaku melakukan penjualan chips domino. Sesampainya di TKP, personel menangkap pelaku.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!