Berdarah Dingin, Taufik Hidayat Tusuk dan Gorok Temannya Sendiri Hingga Tewas

Sabtu, 17 April 2021 - 03:38 WIB
"Pelaku sudah membawa belati untuk membunuh korban . Dia sudah merencanakan aksinya. Usai membunuh korban, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," tegas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.

Baca juga: Keributan Disertai Penodongan Pistol Berakhir Damai, Bos Kafe Brazil Minta Maaf

Pembunuhan sadis tersebut terjadi pada 23 Maret 2021 di lapangan sepak bola di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di samping Polsek Beji. Pelaku berhasil ditangkap pada 27 Maret 2021 di rumahnya sendiri tanpa ada perlawanan.

Taufik Hidayat merupakan teman sekolah Ahmad Yudi. Namun dia gelap mata dan dengan sadis membunuh sahabatnya sendiri, karena ingin memiliki sepeda motor matic serta ponsel milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!