Tangis Haru Keluarga Sambut Pembebasan 3 Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:22 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom mengatakan, polisi sengaja memfasilitasi kepulangan ketiga mantan napi teroris itu ke Tasikmalaya dan dipertemukan kepada keluarga setelah dinyatakan bebas murni. "Kami harap mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya," katanya.

Sebelumnya diketahui, ketiganya ditahan karena kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat, pada 2018. Diduga kerusuhan itu disebabkan oleh para napi kasus terorisme.

Anom mengimbau, agar masyarakat dapat menerima para mantan napi teroris itu. Sebab, lanjut dia, ketiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni. (Baca juga; Densus 88 Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya )

Polisi pun terus berusaha mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat. Selain itu, menurut Anom, polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya para mantan napi teroris itu setelah mereka bebas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

"Kita juga akan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka. Saya yakin mereka bisa kembali dan berbaur untuk bergabung dengan masyarakat," kata Anom.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!