Gedung DPRD Blitar Rusak Digoyang Gempa Malang, BPK Diminta Lakukan Audit

Kamis, 15 April 2021 - 14:01 WIB
DPRD Kabupaten Blitar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap gedung DPRD yang rusak berantakan akibat gempa Malang. Foto dok/SINDOnews
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap gedung DPRD yang rusak berantakan akibat gempa Malang. Selain tergolong berusia muda, pembangunan gedung DPRD tersebut juga menelan biaya relatif besar, yakni Rp44 miliar.

"Kita meminta adanya audit investigasi BPK," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo kepada wartawan Kamis (15/4/2021). Saat gempa mengguncang Sabtu siang (10/4) lalu, bagian atas ruangan Graha Paripurna ambrol. Genting, plafon, dan kerangka baja ringan, rontok berjatuhan. Baca juga: Kantornya Rusak Diguncang Gempa Malang, Anggota DPRD Blitar Ngantor dengan Was-was



Guncangan gempa membuat tembok bangunan, yakni terutama pada lantai dua, juga banyak ditemukan retakan. Sementara gedung DPRD Kabupaten Blitar baru dioperasikan pada tahun 2014 atau baru tujuh tahun berjalan. Pembangunan gedung menghabiskan anggaran Rp44 miliar.

Bagi Wasis, rusaknya gedung dewan akibat gempa sebagai hal yang memalukan. Ia melihat banyak rumah warga yang lebih tahan gempa. Sementara gedung dewan yang dibangun dengan anggaran besar, justru mengalami kerusakan di sana sini. "Kan malu kita. Bangunan semegah itu rontok. Banyak rumah warga yang tidak apa apa," kata Wasis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!