Gedung DPRD Blitar Rusak Digoyang Gempa Malang, BPK Diminta Lakukan Audit
Kamis, 15 April 2021 - 14:01 WIB
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap gedung DPRD yang rusak berantakan akibat gempa Malang. Selain tergolong berusia muda, pembangunan gedung DPRD tersebut juga menelan biaya relatif besar, yakni Rp44 miliar.
"Kita meminta adanya audit investigasi BPK," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo kepada wartawan Kamis (15/4/2021). Saat gempa mengguncang Sabtu siang (10/4) lalu, bagian atas ruangan Graha Paripurna ambrol. Genting, plafon, dan kerangka baja ringan, rontok berjatuhan.
Guncangan gempa membuat tembok bangunan, yakni terutama pada lantai dua, juga banyak ditemukan retakan. Sementara gedung DPRD Kabupaten Blitar baru dioperasikan pada tahun 2014 atau baru tujuh tahun berjalan. Pembangunan gedung menghabiskan anggaran Rp44 miliar.
Bagi Wasis, rusaknya gedung dewan akibat gempa sebagai hal yang memalukan. Ia melihat banyak rumah warga yang lebih tahan gempa. Sementara gedung dewan yang dibangun dengan anggaran besar, justru mengalami kerusakan di sana sini. "Kan malu kita. Bangunan semegah itu rontok. Banyak rumah warga yang tidak apa apa," kata Wasis.
Dari puing material bangunan yang berserakan, dewan menduga terjadi penyelewengan saat berlangsung proses pembangunan. Diduga material yang dipakai di gedung DPRD Kabupaten Blitar tidak sesuai spesifikasi tekhnis. "Diduga material yang dipakai tidak sesuai spek," papar Wasis.
Kecurigaan semakin kuat setelah melihat kerusakan yang sama dialami gedung Pemkab Blitar dan gedung RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Akibat guncangan gempa Malang, banyak bagian kedua gedung yang juga rontok sekaligus retak retak.
Menurut Wasis, rekanan pembangunan ketiga gedung tersebut, diduga sama. Karenanya, pihaknya meminta BPK melakukan audit investigasi. Kerusakan gedung yang semestinya tidak terjadi, yakni karena belum waktunya tersebut, kata Wasis harus diusut. "Informasinya, rekanan pembangunan gedung sama. Kami mendesak dilakukan audit investigasi oleh BPK," tegas Wasis.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto. Kerusakan gedung DPRD dan gedung Pemkab Blitar akibat gempa Malang memang patut dipertanyakan.
Sebab informasinya, rekanan pembangunan gedung tersebut adalah sama. Dalam waktu dekat, kata Sugianto pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Memang patut dipertanyakan kualitas dan pemeriksaan saat proyek diserahkan," pungkas Sugianto.
"Kita meminta adanya audit investigasi BPK," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo kepada wartawan Kamis (15/4/2021). Saat gempa mengguncang Sabtu siang (10/4) lalu, bagian atas ruangan Graha Paripurna ambrol. Genting, plafon, dan kerangka baja ringan, rontok berjatuhan.
Baca Juga
Guncangan gempa membuat tembok bangunan, yakni terutama pada lantai dua, juga banyak ditemukan retakan. Sementara gedung DPRD Kabupaten Blitar baru dioperasikan pada tahun 2014 atau baru tujuh tahun berjalan. Pembangunan gedung menghabiskan anggaran Rp44 miliar.
Bagi Wasis, rusaknya gedung dewan akibat gempa sebagai hal yang memalukan. Ia melihat banyak rumah warga yang lebih tahan gempa. Sementara gedung dewan yang dibangun dengan anggaran besar, justru mengalami kerusakan di sana sini. "Kan malu kita. Bangunan semegah itu rontok. Banyak rumah warga yang tidak apa apa," kata Wasis.
Dari puing material bangunan yang berserakan, dewan menduga terjadi penyelewengan saat berlangsung proses pembangunan. Diduga material yang dipakai di gedung DPRD Kabupaten Blitar tidak sesuai spesifikasi tekhnis. "Diduga material yang dipakai tidak sesuai spek," papar Wasis.
Kecurigaan semakin kuat setelah melihat kerusakan yang sama dialami gedung Pemkab Blitar dan gedung RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Akibat guncangan gempa Malang, banyak bagian kedua gedung yang juga rontok sekaligus retak retak.
Menurut Wasis, rekanan pembangunan ketiga gedung tersebut, diduga sama. Karenanya, pihaknya meminta BPK melakukan audit investigasi. Kerusakan gedung yang semestinya tidak terjadi, yakni karena belum waktunya tersebut, kata Wasis harus diusut. "Informasinya, rekanan pembangunan gedung sama. Kami mendesak dilakukan audit investigasi oleh BPK," tegas Wasis.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto. Kerusakan gedung DPRD dan gedung Pemkab Blitar akibat gempa Malang memang patut dipertanyakan.
Sebab informasinya, rekanan pembangunan gedung tersebut adalah sama. Dalam waktu dekat, kata Sugianto pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan, Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Memang patut dipertanyakan kualitas dan pemeriksaan saat proyek diserahkan," pungkas Sugianto.
(don)
tulis komentar anda