Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Ditindak Tegas Polisi

Kamis, 15 April 2021 - 13:43 WIB
Bagi pengendara motor yang kedapatan memasang knalpot blombongan petugas langsung akan menghentikan termasuk mengecek kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK serta membawa sepeda motor tersebut ke Mapolres. "Bagi pelanggar langsung dikenai tilang dan harus mengikuti sidang untuk syarat ambil sepeda motor,” terangnya

Nur Hasan menjelaskan untuk prosesnya, pelanggar yang sudah dikenai tilang kemudian mengikuti sidang, selanjutnya membawa bukti persidangan ke Polres Sleman. Namun untuk bisa mengambil motor, pelanggar harus membawa knalpot standar untuk diganti. Baca juga: Polisi Lakukan Penertiban Knalpot Racing di Lutim Jelang Ramadan

“Kami berharap agar masyarakat di Sleman untuk menaati peraturan yang ada. Alasanya, penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas,” tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!