Gempar! Siswi SMA di Demak Cekoki Miras Lalu Disetubuhi Teman Sekolahnya

Selasa, 13 April 2021 - 21:11 WIB
Usai mensetubuhi korban Boleng membiarkan SN tetap terlelap dan sekitar pukul 05.00 WIB. S lalu mengantar korban yang masih mabuk di perempatan jalan dekat rumahnya beruntung ada warga yang menolong hingga kasus ini ditangani Polisi.



Baca judul : Janji Dinikahi, Remaja Putri Ini Rela Disetubuhi AS hingga Hamil 8 Bulan


“Lantaran pelaku dan korban masih dibawah umur petugas sangat berhati-hati menangani kasus ini. Boleng yang terbukti melanggar Pasal 81 Undang-undang perlindungan anak terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda Rp5 miliar dan kasus ini ditangani oleh Polres Demak, Jawa Tengah,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!