Meresahkan, Tradisi Patroli Sahur Pakai Sound System di Blitar Dilarang
Selasa, 13 April 2021 - 19:25 WIB
BLITAR - Polres Blitar melarang tradisi membangunkan sahur keliling dengan mengusung sound system. Banyak warga yang mengeluh, merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. "Bangunkan sahur pakai sound system kita larang," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road di Jakarta
Tradisi membangunkan sahur menjadi kegiatan rutin setiap bulan ramadhan. Sejumlah warga, yakni umumnya para remaja berkeliling kampung, dengan membunyikan musik keras keras. Sudah sekitar tiga tahun terakhir, mereka membawa sound system dengan kapasitas suara yang menggetarkan pintu dan jendela.
Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon
Parahnya lagi, kegiatan tersebut seringkali dilakukan antara pukul 12 malam hingga 01.00 WIB. Mereka beraktifitas di saat warga masih beristirahat. Sementara jadwal sahur dimulai pada pukul 03.00 WIB. "Banyak warga yang mengeluhkan," tambah Leonard. Aktivitas patroli membangunkan sahur telah diatur dalam surat edaran bupati Blitar.
Asal memakai alat tradisional, kata Leonard tidak dilarang. Meski begitu, aktifitas yang dilakukan tetap harus memperhatikan waktu. "Kalau pakai alat tradisional kentongan tidak apa apa," kata Leonard menjelaskan. Leonard juga mengatakan, bagi yang nekat melanggar aparat siap menjerat dengan perundangan lalu lintas.
Sebab kendaraan yang dipakai berkeliling ditengarai melanggar spesifikasi teknis. Kepada warga masyarakat yang merasa terganggu, Leonard mempersilahkan melapor ke aparat setempat. Disisi lain aparat kepolisian juga akan meningkatkan patroli keamanan. "Silahkan dilaporkan ke aparat terdekat," pungkas Leonard.
Jono, salah seorang warga Kecamatan Srengat mengaku terganggu dengan patroli membangunkan sahur keliling yang memakai sound system. Karena dianggap berlebihan, aktivitas yang tujuannya baik tersebut, justru malah menganggu. Ia setuju jika aktifitas tersebut ditertibkan. "Masak jam 12 malam sudah ada yang keliling. Padahal saat itu enak enaknya orang istirahat," keluh Jono.
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road di Jakarta
Tradisi membangunkan sahur menjadi kegiatan rutin setiap bulan ramadhan. Sejumlah warga, yakni umumnya para remaja berkeliling kampung, dengan membunyikan musik keras keras. Sudah sekitar tiga tahun terakhir, mereka membawa sound system dengan kapasitas suara yang menggetarkan pintu dan jendela.
Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon
Parahnya lagi, kegiatan tersebut seringkali dilakukan antara pukul 12 malam hingga 01.00 WIB. Mereka beraktifitas di saat warga masih beristirahat. Sementara jadwal sahur dimulai pada pukul 03.00 WIB. "Banyak warga yang mengeluhkan," tambah Leonard. Aktivitas patroli membangunkan sahur telah diatur dalam surat edaran bupati Blitar.
Asal memakai alat tradisional, kata Leonard tidak dilarang. Meski begitu, aktifitas yang dilakukan tetap harus memperhatikan waktu. "Kalau pakai alat tradisional kentongan tidak apa apa," kata Leonard menjelaskan. Leonard juga mengatakan, bagi yang nekat melanggar aparat siap menjerat dengan perundangan lalu lintas.
Sebab kendaraan yang dipakai berkeliling ditengarai melanggar spesifikasi teknis. Kepada warga masyarakat yang merasa terganggu, Leonard mempersilahkan melapor ke aparat setempat. Disisi lain aparat kepolisian juga akan meningkatkan patroli keamanan. "Silahkan dilaporkan ke aparat terdekat," pungkas Leonard.
Jono, salah seorang warga Kecamatan Srengat mengaku terganggu dengan patroli membangunkan sahur keliling yang memakai sound system. Karena dianggap berlebihan, aktivitas yang tujuannya baik tersebut, justru malah menganggu. Ia setuju jika aktifitas tersebut ditertibkan. "Masak jam 12 malam sudah ada yang keliling. Padahal saat itu enak enaknya orang istirahat," keluh Jono.
(shf)
tulis komentar anda