Polisi Amankan 3 Kelompok Ronda Sahur Sound System di Trenggalek

Selasa, 02 April 2024 - 19:43 WIB
loading...
Polisi Amankan 3 Kelompok Ronda Sahur Sound System di Trenggalek
Jajaran Polres Trenggalek mengamankan 3 kelompok ronda sahur yang menggunakan pengeras suara atau sound system. Foto/Anang Agus Faisal
A A A
TRENGGALEK - Jajaran Polres Trenggalek mengamankan 3 kelompok ronda sahur yang menggunakan pengeras suara atau sound system. Polisi menyita barang bukti 3 unit kendaraan dan perangkat sound system.

Kelompok ronda sahur berkeliling sambil memutar musik dengan suara keras, sehingga mengganggu masyarakat sekitarnya. Bahkan aksi ronda ini digelar di luar jam kewajaran karena berkeliling mulai dari pukul 24.00 WIB. Padahal masyarakat rata-rata mulai sahur pukul 3.00 WIB.

Ulah kelompok pemuda ini akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari giat razia yang dilakukan polisi mengamankan tiga unit mobil pikap serta sejumlah perangkat sound system dari tiga kelompok ronda.



Kasat Samapta Polres Trenggalek AKP Supadi mengatakan, ronda sahur dengan perangkat sound system melanggar Pasal 503 KUHP serta melanggar surat edaran Bupati Trenggalek. Rencananya seluruh peserta ronda yang terlibat akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti akan dikembalikan setelah hari raya Idulfitri. Tujuannya agar kelompok pemuda itu tidak kembali mengulangi kegiatan ronda sahur keliling,” kata AKP Supadi.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)