Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus

Senin, 12 April 2021 - 18:16 WIB
Untuk mengantisipasi pihak atau PO bus yang melanggar ketentuan tersebut, pemerintah sudah menyiagakan petugas di ratusan titik pengawasan. "Ada 333 titik untuk arus mudik tahun ini. Pengawasan itu diberikan pengawasan kepada sudin perhubungan wilayah masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, pengelola PO Bus Sinar Jaya, Ali Murtopo mengatakan, pihak perusahaan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah untuk keselamatan bersama di masa Pandemi COVID-19. (Baca juga; Reaktif Covid-19, Penumpang Terminal Tanjung Priok Gagal Pulang Kampung )

"Kami tentunya akan ikuti aturan pemerintah. Kalau dibilang kecewa sih, kami kecewa tapi mau bagaimana lagi. Ini sudah jadi aturan dan kami pastinya ikuti," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!