Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus

Senin, 12 April 2021 - 18:16 WIB
Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam mengatakan, sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang peniadaan arus mudik yang dikeluarkan ketua satgas.

"Jadi sosialisasi ini ditujukan ke awak bus yaitu pengurus PO. Para pengusaha bus yang di terminal jadi prioritas sosialisasi peraturan (larangan mudik) yang dibuat pemerintah," Kata Muzofar di Terminal Tanjung Priok, Senin (12/4/2021). (Baca juga; Mulai Hari Ini, Terminal Tanjung Priok Wajibkan Tes GeNose )



Menurut Muzofar dengan adanya surat edaran yang berlaku mulai berlaku mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah atau mengantisipasi penularan COVID-19 secara meluas. "Artinya untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah, karena Terminal Bus Tanjung Priok merupakan gerbang utama transportasi dari Jakarta ke daerah," Tuturnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!