Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus

Senin, 12 April 2021 - 18:16 WIB
loading...
Kepala Terminal Tanjung...
Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam mengatakan, sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang peniadaan arus mudik yang dikeluarkan ketua satgas.

"Jadi sosialisasi ini ditujukan ke awak bus yaitu pengurus PO. Para pengusaha bus yang di terminal jadi prioritas sosialisasi peraturan (larangan mudik) yang dibuat pemerintah," Kata Muzofar di Terminal Tanjung Priok, Senin (12/4/2021). (Baca juga; Mulai Hari Ini, Terminal Tanjung Priok Wajibkan Tes GeNose )

Menurut Muzofar dengan adanya surat edaran yang berlaku mulai berlaku mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah atau mengantisipasi penularan COVID-19 secara meluas. "Artinya untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah, karena Terminal Bus Tanjung Priok merupakan gerbang utama transportasi dari Jakarta ke daerah," Tuturnya.
Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus


Untuk mengantisipasi pihak atau PO bus yang melanggar ketentuan tersebut, pemerintah sudah menyiagakan petugas di ratusan titik pengawasan. "Ada 333 titik untuk arus mudik tahun ini. Pengawasan itu diberikan pengawasan kepada sudin perhubungan wilayah masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, pengelola PO Bus Sinar Jaya, Ali Murtopo mengatakan, pihak perusahaan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah untuk keselamatan bersama di masa Pandemi COVID-19. (Baca juga; Reaktif Covid-19, Penumpang Terminal Tanjung Priok Gagal Pulang Kampung )

"Kami tentunya akan ikuti aturan pemerintah. Kalau dibilang kecewa sih, kami kecewa tapi mau bagaimana lagi. Ini sudah jadi aturan dan kami pastinya ikuti," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Rekomendasi
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet TerbaikĀ 
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved