Selama Ramadhan, Pengawas Prokes COVID-19 di Masjid Bangka Selatan Dapat Insentif
Senin, 12 April 2021 - 05:22 WIB
BANGKA SELATAN - Petugas pengawas protokol kesehatan COVID 19 di masjid yang ada di Kabupaten Bangka Selatan akan diberikan insentif selama bulan ramadhan.
Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu upaya dalam menegakkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat ibadah selama ramadhan.
Baca juga: Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, besaran insentif yang akan diberikan tersebut sebesar Rp500 Ribu bagi setiap petugas.
"Nanti teknisnya ketua masjid masing-masing akan menunjuk salah satu pengurus masjid yang akan menjadi pengawas protokol kesehatan di Masjid masing-masing. Petugas inilah nanti yang akan mengarahkan jamaah untuk menerapkan prokes. Jadi petugas ini harus datang lebih dulu dari jamaah lainnya. Nanti petugas ini kita berikan insentif sebesar Rp500 Ribu tapi cuma satu kali selama ramadhan," kata Riza, Minggu (11/04/2021).
Baca juga: Kisah Heroik Pasukan Zeni TNI AD Bangun Jembatan untuk Korban Banjir Bandang Bima
Insentif tersebut kata Riza bersumber dari anggaran operasional dirinya bersama wakilnya Debby Vita Dewi.
"Nanti kita bayar insentif ini melalui BOP saya selaku Bupati dan juga bu Wabup, beliau juga sudah sepakat. Intinya kita ingin masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah di Masjid selama Ramadhan meskipun ditengah Pandemi, tetapi Prokesnya juga harus dijalankan," ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya petugas yang mengawasi penerapan prokes di tempat ibadah, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan dapat ditekan.
Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu upaya dalam menegakkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat ibadah selama ramadhan.
Baca juga: Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, besaran insentif yang akan diberikan tersebut sebesar Rp500 Ribu bagi setiap petugas.
"Nanti teknisnya ketua masjid masing-masing akan menunjuk salah satu pengurus masjid yang akan menjadi pengawas protokol kesehatan di Masjid masing-masing. Petugas inilah nanti yang akan mengarahkan jamaah untuk menerapkan prokes. Jadi petugas ini harus datang lebih dulu dari jamaah lainnya. Nanti petugas ini kita berikan insentif sebesar Rp500 Ribu tapi cuma satu kali selama ramadhan," kata Riza, Minggu (11/04/2021).
Baca juga: Kisah Heroik Pasukan Zeni TNI AD Bangun Jembatan untuk Korban Banjir Bandang Bima
Insentif tersebut kata Riza bersumber dari anggaran operasional dirinya bersama wakilnya Debby Vita Dewi.
"Nanti kita bayar insentif ini melalui BOP saya selaku Bupati dan juga bu Wabup, beliau juga sudah sepakat. Intinya kita ingin masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah di Masjid selama Ramadhan meskipun ditengah Pandemi, tetapi Prokesnya juga harus dijalankan," ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya petugas yang mengawasi penerapan prokes di tempat ibadah, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan dapat ditekan.
(msd)
tulis komentar anda