Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Senin, 12 April 2021 - 03:06 WIB
loading...
Catat! Tempat Hiburan...
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid
A A A
BANGKA SELATAN - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bangka Selatan dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Minggu (11/04/2021).

Pelarangan tersebut kata Riza sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. "Semua tempat hiburan malam di Bangka Selatan kita larang dulu untuk beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas Riza.

Baca juga: 2 Guru Korban Penembakan KKB di Distrik Boega Disambut Histeris Keluarga di Makassar

Pemkab Bangka Selatan kata Riza akan mengeluarkan edaran secara tertulis terkait pelarangan tersebut agar diketahui oleh pemilik tempat hiburan. "Kita berharap nantinya tidak ada yang bandel, demi menghargai orang yang sedang beribadah," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Hino Siagakan 18 Titik...
Hino Siagakan 18 Titik Pusat Layanan di Jalur Mudik 2026
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
Latihan Tempur, China...
Latihan Tempur, China Kerahkan 2 Kapal Induk di Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved