Efek Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Menurun Signifikan

Rabu, 20 Mei 2020 - 18:19 WIB
Efek Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Menurun Signifikan. Foto/Humas Pemprov Sumut
MEDAN - Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Kondisi ini secara langsung berdampak terhadap terkoreksinya realisasi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/5/2020). (Baca juga : Hadapi Covid-19, Menteri BUMN Janji Bantu Garuda Indonesia )



Dikatakannya, untuk tahun 2020 target PKB sebesar Rp2.074.351.510.315 kemudian target BBNKB tahun anggaran ini Rp1.541.009.779.616. Namun, realisasi yang telah dicapai pada priode sampai dengan 17 Mei 2020 untuk PKB terealisasi sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen. Sedangkan BBNKB terealisasi sebesar Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.

“Dapat kami sampaikan bahwa rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 itu setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek Covid-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini akibat adanya Covid-19 rata-rata realisasi hanya 1,35 persen. Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun,” paparnya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.

Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari bulan Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang. Untuk penerimaan PKB bulan Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen. Kemudian Maret 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen. “Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!