Asyik Berhubungan Seks di Rumah Kos, 22 Pasangan Terjaring Razia di Kota Blitar

Jum'at, 09 April 2021 - 23:08 WIB
Baca juga: NTT Diterjang Bencana, Gubernur Laiskodat Murka Copot Kepala BPBD dan Jemput Paksa Bupati

Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Ada juga warga Malang, dan Majalengka. Khusus pasangan anak-anak , langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Sananwetan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sedangkan mereka yang berusia di atas 17 tahun diperiksa di tempat," tambah Eko.

Setelah mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, para pasangan tersebut langsung diserahkan kepada perangkat desa masing-masing. Menurut Eko, dalam razia ini, petugas juga melakukan rapid test COVID-19. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. "Yang bersangkutan langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani swab test," ujarnya.

Baca juga: Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios

Dia juga mengatakan, selain jelang ramadhan, razia yang digelar juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi terselubung. Sebab belum lama ini Polres Blitar Kota, berhasil mengungkap praktik prostitusi online dengan korban anak-anak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!