Asyik Berhubungan Seks di Rumah Kos, 22 Pasangan Terjaring Razia di Kota Blitar
Jum'at, 09 April 2021 - 23:08 WIB
BLITAR - Sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, menjadi tempat favorit pasangan lain jenis tanpa ikatan pernikahan untuk berhubungan seks . Dalam razia jelang ramadhan yang digelar Jumat (9/4/2021), petugas mendapati 22 pasangan yang dipastikan bukan suami istri.
Bahkan empat pasangan di antaranya masih anak-anak. "Dijumpai 22 pasangan tanpa ikatan pernikahan ," ujar Camat Sananwetan, Eko Heru Pramono kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). Razia berlangsung di wilayah Jalan Mendut Kelurahan Bendogerit, dan Jalan Jawa Kelurahan Sananwetan.
Razia melibatkan petugas lintas institusi, termasuk kepolisian dan tenaga medis puskesmas setempat. Saat petugas tiba di lokasi, para pasangan lain jenis tersebut sedang berada di dalam kamar. Mereka pun tidak bisa menghindar. "Saat dicek mereka memang bukan pasangan suami istri ," kata Eko.
Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Ada juga warga Malang, dan Majalengka. Khusus pasangan anak-anak , langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Sananwetan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sedangkan mereka yang berusia di atas 17 tahun diperiksa di tempat," tambah Eko.
Setelah mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, para pasangan tersebut langsung diserahkan kepada perangkat desa masing-masing. Menurut Eko, dalam razia ini, petugas juga melakukan rapid test COVID-19. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. "Yang bersangkutan langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani swab test," ujarnya.
Dia juga mengatakan, selain jelang ramadhan, razia yang digelar juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi terselubung. Sebab belum lama ini Polres Blitar Kota, berhasil mengungkap praktik prostitusi online dengan korban anak-anak.
Baca Juga
Bahkan empat pasangan di antaranya masih anak-anak. "Dijumpai 22 pasangan tanpa ikatan pernikahan ," ujar Camat Sananwetan, Eko Heru Pramono kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). Razia berlangsung di wilayah Jalan Mendut Kelurahan Bendogerit, dan Jalan Jawa Kelurahan Sananwetan.
Razia melibatkan petugas lintas institusi, termasuk kepolisian dan tenaga medis puskesmas setempat. Saat petugas tiba di lokasi, para pasangan lain jenis tersebut sedang berada di dalam kamar. Mereka pun tidak bisa menghindar. "Saat dicek mereka memang bukan pasangan suami istri ," kata Eko.
Baca Juga
Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Ada juga warga Malang, dan Majalengka. Khusus pasangan anak-anak , langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Sananwetan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sedangkan mereka yang berusia di atas 17 tahun diperiksa di tempat," tambah Eko.
Setelah mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, para pasangan tersebut langsung diserahkan kepada perangkat desa masing-masing. Menurut Eko, dalam razia ini, petugas juga melakukan rapid test COVID-19. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. "Yang bersangkutan langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani swab test," ujarnya.
Dia juga mengatakan, selain jelang ramadhan, razia yang digelar juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi terselubung. Sebab belum lama ini Polres Blitar Kota, berhasil mengungkap praktik prostitusi online dengan korban anak-anak.
(eyt)
tulis komentar anda