Asyik Berhubungan Seks di Rumah Kos, 22 Pasangan Terjaring Razia di Kota Blitar

Jum'at, 09 April 2021 - 23:08 WIB
Pasangan lain jenis tanpa ikatan suami istri terjaring razia di rumah kos di Kota Blitar. Foto/Ist.
BLITAR - Sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, menjadi tempat favorit pasangan lain jenis tanpa ikatan pernikahan untuk berhubungan seks . Dalam razia jelang ramadhan yang digelar Jumat (9/4/2021), petugas mendapati 22 pasangan yang dipastikan bukan suami istri.

Baca juga: Lagi Asyik Berhubungan Seks, Puluhan Pasangan di Tasikmlaya Ini Kaget Digerebek Petugas



Bahkan empat pasangan di antaranya masih anak-anak. "Dijumpai 22 pasangan tanpa ikatan pernikahan ," ujar Camat Sananwetan, Eko Heru Pramono kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). Razia berlangsung di wilayah Jalan Mendut Kelurahan Bendogerit, dan Jalan Jawa Kelurahan Sananwetan.

Razia melibatkan petugas lintas institusi, termasuk kepolisian dan tenaga medis puskesmas setempat. Saat petugas tiba di lokasi, para pasangan lain jenis tersebut sedang berada di dalam kamar. Mereka pun tidak bisa menghindar. "Saat dicek mereka memang bukan pasangan suami istri ," kata Eko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!