Disperkim Makassar Target Ambilalih PSU di 30 Pengembang Tahun ini

Jum'at, 09 April 2021 - 15:33 WIB
Dia mengatakan, penyerahan PSU perumahan harus melalui tahap verifikasi. PSU yang diserahkan mesti terpisah dengan aset perumahan. Tim Disperkim Kota Makassar sementara melakukan verifikasi.

"Jadi sudah berupa sertifikat yang dimiliki oleh pemerintah kota. Begitu kita terima langsung aset itu diserahkan ke bagian aset dan dicatat di neraca pemerintah kota," ujar dia.

Diketahui, Disperkim Kota Makassar sudah menyelamatkan aset berupa PSU senilai Rp345,29 miliar. Jumlah ini berasal dari empat pengembang perumahan. Yakni Perumahan Permata Mutiara, Perumahan Belmont Residence, Perumahan Bumi Permata Sudiang, dan Perumahan Monumen Mutiara Town House.

Baca Juga: Kebijakan PPN Nol Persen Bikin Pengembang Makin Agresif
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!