Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:34 WIB
loading...
Kaltim Gratiskan Biaya...
Pemprov Kaltim menggratiskan biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini karena rumah merupakan kebutuhan mendasar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menggratiskan biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan itu diterapkan karena rumah adalah kebutuhan mendasar rakyat, setara dengan pangan dan sandang.

“Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” kata Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Bikin Beli Rumah Pertama Lebih Aman, Proses Transparan dengan Pilihan KPR Fleksibel

Gubernur Kaltim menyampaikan itu dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemrov Kaltim dengan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (20/8/2025).



Dengan program ini, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta per unit mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank, akan ditanggung penuh pemerintah.

“Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” tambah Rudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Wakapolda Papua Barat:...
Wakapolda Papua Barat: Tata Kelola Kebijakan Sebaiknya Berbasis Risiko
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Pramono Gratiskan Pelajar...
Pramono Gratiskan Pelajar Masuk Planetarium TIM selama 3 Bulan
Akses Internet di Desa-desa...
Akses Internet di Desa-desa Terpencil Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Sektor Perumahan, Kawasan...
Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Topang Investasi di Bontang
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved