Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemko Surabaya

Kamis, 08 April 2021 - 11:45 WIB
Apalagi keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi. "Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," kata Cak Eri.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5.000 lebih oleh masyarakat. "Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser.

Menurutnya, latar belakang pembuatan aplikasi karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.

"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map," kata Fikser.

Bahkan, pemko juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. “Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemko, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta-merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.

“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!