Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Makassar, Karutan Lakukan Investigasi

Kamis, 08 April 2021 - 20:52 WIB
Dia melanjutkan, selain bong diduga bekas pakai, sidak yang melibatkan petugas kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu juga ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam, di antaranya pisau cutter dan lipat, serta ponsel, juga korek api.

Sulistyadi mengaku, dengan temuan-temuan barang berbahaya tersebut pihaknya bakal melakukan upaya pengawasan dengan teknik baru. Namun dia enggan menjelaskan seperti apa pengawasan ke depan. "Hanya konsumsi internal," imbuhnya.

Baca juga: Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas Makassar Jika Napi Tidak Dapat Layanan Rapid Test

Dia mengaku heran bagaimana barang itu lolos dari pengawasan, dan penjagaan jajarannya. Padahal selama masa Covid-19 , tak ada kunjungan sama sekali. Semua dilakukan secara online. "Makanya kami akan telusuri itu, sudah saya perintahkan untuk meningkatkan pengawasan," tegas Sulistyadi.

Sebagai inforamsi, sidak petugas gabungan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita, seluruh blok dan kamar penghuni rutan digeledah. Hasilnya sejumlah barang terlarang di wilayah rutan ditemukan. Seperti pisau cukur, silet, sendok besi, ikat pinggang dan sikat gigi yang telah dimodifikasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!