Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Makassar, Karutan Lakukan Investigasi

Kamis, 08 April 2021 - 20:52 WIB
loading...
Barang Terlarang Ditemukan...
Aparat gabungan dari TNI, BNN dan Polisi melakukan sidak di kamar penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, Rabu 7 April. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Makassar , Sulistyadi memastikan akan mendalami sebab ditemukannya sejumlah barang terlarang, salah satunya alat isap sabu di lingkungan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan saat inspeksi mendadak Rabu 7 April malam.

Sulistyadi mengaku telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri bagaimana barang yang tak dibolehkan berada di dalam rutan. Sulistyadi menegaskan, jika nantinya ditemukan fakta ada keterlibatan petugas internal, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.

Baca juga: Ratusan WBP Kasus Narkoba Rutan Makassar Jalani Program Rehabilitasi

"Dari (temuan bong) itu akan kami dalami, barang-barang itu dari mana. Kalau ada keterlibatan petugas tentunya akan mendapatkan saksi sesuai aturan yang ada. Kalau bukan karena (petugas), tetap kita akan cari tahu bagaimana bisa masuk," jelas Sulistyadi, kepada SINDOnews, Kamis (8/4).

Dia melanjutkan, selain bong diduga bekas pakai, sidak yang melibatkan petugas kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu juga ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam, di antaranya pisau cutter dan lipat, serta ponsel, juga korek api.

Sulistyadi mengaku, dengan temuan-temuan barang berbahaya tersebut pihaknya bakal melakukan upaya pengawasan dengan teknik baru. Namun dia enggan menjelaskan seperti apa pengawasan ke depan. "Hanya konsumsi internal," imbuhnya.

Baca juga: Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas Makassar Jika Napi Tidak Dapat Layanan Rapid Test

Dia mengaku heran bagaimana barang itu lolos dari pengawasan, dan penjagaan jajarannya. Padahal selama masa Covid-19 , tak ada kunjungan sama sekali. Semua dilakukan secara online. "Makanya kami akan telusuri itu, sudah saya perintahkan untuk meningkatkan pengawasan," tegas Sulistyadi.

Sebagai inforamsi, sidak petugas gabungan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita, seluruh blok dan kamar penghuni rutan digeledah. Hasilnya sejumlah barang terlarang di wilayah rutan ditemukan. Seperti pisau cukur, silet, sendok besi, ikat pinggang dan sikat gigi yang telah dimodifikasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dik Doank dkk Berbagi...
Dik Doank dkk Berbagi Pengalaman di Rutan Klas 1 Makassar
2 Ibu Terpaksa Susui...
2 Ibu Terpaksa Susui Anaknya di Rutan Makassar, Bagaimana Putri Candrawati?
Terapkan Kunjungan Tatap...
Terapkan Kunjungan Tatap Muka, Rutan Makassar Terima 217 Orang Pengunjung
Rutan Kelas I Makassar...
Rutan Kelas I Makassar Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka
Rekomendasi
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved