Gandeng 7 Perusahaan, UPTD DPU Jejaki Pelayanan Sedot Tinja

Kamis, 08 April 2021 - 13:37 WIB
"Jadi UPTD PAL telah kerjasama dengan tujuh perusahaan penyedotan tinja swasta," jelas Kerlinus

Kerlinus mengatakan sarana prasarana air limbah seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga dia mengharapkan dukungan seluruh pihak

"Akses air minum dan sanitasi air limbah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi menjadi semua pihak,” pungkas dia.

Baca Juga: Dinas PU Makassar Kejar Program Hibah Air Limbah Kementerian PUPR

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!