Sidak Penghuni Indekos di Legian Kuta, Puluhan Terjaring

Kamis, 08 April 2021 - 13:15 WIB
Satpol PP menggelar razia terhadap penghuni indekos di kawasan wisata Legian dan Kuta, Badung, Bali. Foto iNews.id/Bagus Alit
BADUNG - Satpol PP melakukan razia penghuni indekos di kawasan wisata Kuta dan Legian, Kabupaten Badung, Bali. Dalam razia tersebut terjaring 85 penghuni indekos yang merupakan penduduk nonpermanen namun belum memiliki surat keterangan.

Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, Nengah Wika mengakui, razia itu membuat penghuni indekos panik dan memilih sembunyi di dalam kamar. Saat petugas mendatangi indekos , tak semua penghuni membukakan pintu meski telah diketok berulang kali. Baca juga: Lagi Operasional, 13 Bus Transjakarta Dicegat dan Dikandangkan



"Diduga para penghuni enggak keluar kamar karena khawatir terjaring razia lantaran tak bisa menunjukkan surat keterangan penduduk nonpermanen. Orang-orang di kos itu merasa ketakutan mungkin karena identitasnya kurang lengkap," kata Nengah Wika, Kamis (8/4/2021).

Dia mengatakan, penghuni indekos yang mayoritas pendatang di Badung itu telah diarahkan untuk membuat surat keterangan penduduk nonpermanen. Hal itu diperlukan sebagai bukti kehadiran mereka yang legal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!