Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet
Rabu, 07 April 2021 - 15:22 WIB
"Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjabarkan RD mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka bengkak pada lengan kiri dan rasa sakit di kaki serta pembengkakan di bibir.
"Yang bersangkutan sudah mendapat perawatan dan sudah dibolehkan pulang," ungkap Usman.
Meski begitu, Usman mengaku masih mendalami motif dan latar belakang perkara pengeroyokan itu terjadi. Hasil interogasi awal disebutkan kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara korban dan salah seorang pelaku sampai pada akhirnya berujung pengeroyokan .
"Namun kami masih dalami motif karena belum 24 jam juga kami amankan. Kita dalami juga apakah ini adalah geng motor. Termasuk apakah para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Yang terlibat tabrakan itu MA, kemudian dipanggil teman-temannya," jelas Usman.
Dia melanjutkan saat ini para pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang. Jika terbukti ada unsur melawan hukum, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Junto 170 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.
(agn)
tulis komentar anda