Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet

Rabu, 07 April 2021 - 15:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap 11 Pelaku...
Polisi sudah mengamankan 11 orang pelaku pengeroyokan remaja di dalam warnet yang terekam CCTV. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, mengamankan belasan orang pria yang diduga adalah pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial RD (14) di dalam warnet Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang dan sementara dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diringkus di beberapa lokasi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, Kota Makassar.

Iqbal menyebut, pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Remaja di Makassar Dikeroyok Belasan Orang di Dalam Warnet

Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). Umumnya mereka diamankan di Kecamatan Manggala, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).

Perwira pertama Polri dua balok ini menyatakan, penganiayaan ini dilaporkan oleh rekan korban SP, Selasa 6 April 2021, dini hari. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Awalnya pelapor ini tengah bermain game online tiba-tiba temannya lelaki RD (korban) berlari masuk ke dalam warnet, diikuti para pelaku yang mengejar. Di situ korban langsung dianiaya menggunakan kepalan tangan, tendangan, dan benda tumpul," ucap Usman.

Dia menambahkan dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat menenteng parang.

Baca Juga: Nekat Buka hingga Tengah Malam, Pemilik Warnet di Cifes Dibekuk Satgas Covid-19

"Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjabarkan RD mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka bengkak pada lengan kiri dan rasa sakit di kaki serta pembengkakan di bibir.

"Yang bersangkutan sudah mendapat perawatan dan sudah dibolehkan pulang," ungkap Usman.

Meski begitu, Usman mengaku masih mendalami motif dan latar belakang perkara pengeroyokan itu terjadi. Hasil interogasi awal disebutkan kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara korban dan salah seorang pelaku sampai pada akhirnya berujung pengeroyokan .

"Namun kami masih dalami motif karena belum 24 jam juga kami amankan. Kita dalami juga apakah ini adalah geng motor. Termasuk apakah para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Yang terlibat tabrakan itu MA, kemudian dipanggil teman-temannya," jelas Usman.

Baca Juga: 2 Kawanan Geng Motor Dibekuk Usai Serang Warnet

Dia melanjutkan saat ini para pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang. Jika terbukti ada unsur melawan hukum, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Junto 170 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Peran Anggota Yanma...
Ini Peran Anggota Yanma Polri yang Keroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
10 Orang Tak Dikenal...
10 Orang Tak Dikenal Keroyok Seorang Pria di Karawaci, Korban Koma hingga Akhirnya Tewas
Polisi Tangkap 1 Pengeroyok...
Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Prajurit TNI di Kebayoran Baru, 8 Pelaku Lainnya Diburu
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved