Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, mengamankan belasan orang pria yang diduga adalah pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial RD (14) di dalam warnet Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang dan sementara dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diringkus di beberapa lokasi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, Kota Makassar.
Iqbal menyebut, pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). Umumnya mereka diamankan di Kecamatan Manggala, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).
Perwira pertama Polri dua balok ini menyatakan, penganiayaan ini dilaporkan oleh rekan korban SP, Selasa 6 April 2021, dini hari. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.
"Awalnya pelapor ini tengah bermain game online tiba-tiba temannya lelaki RD (korban) berlari masuk ke dalam warnet, diikuti para pelaku yang mengejar. Di situ korban langsung dianiaya menggunakan kepalan tangan, tendangan, dan benda tumpul," ucap Usman.
Dia menambahkan dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat menenteng parang.
"Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjabarkan RD mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka bengkak pada lengan kiri dan rasa sakit di kaki serta pembengkakan di bibir.
"Yang bersangkutan sudah mendapat perawatan dan sudah dibolehkan pulang," ungkap Usman.
Meski begitu, Usman mengaku masih mendalami motif dan latar belakang perkara pengeroyokan itu terjadi. Hasil interogasi awal disebutkan kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara korban dan salah seorang pelaku sampai pada akhirnya berujung pengeroyokan .
"Namun kami masih dalami motif karena belum 24 jam juga kami amankan. Kita dalami juga apakah ini adalah geng motor. Termasuk apakah para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Yang terlibat tabrakan itu MA, kemudian dipanggil teman-temannya," jelas Usman.
Dia melanjutkan saat ini para pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang. Jika terbukti ada unsur melawan hukum, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Junto 170 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya mengamankan 11 orang dan sementara dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diringkus di beberapa lokasi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, Kota Makassar.
Iqbal menyebut, pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah pihaknya melakukan pendalaman rekaman CCTV dan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Adapun orang yang diamankan berinisial MK (24), MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), AH (24), FJ (18), MS (17), AR (20 dan IH (21). Umumnya mereka diamankan di Kecamatan Manggala, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).
Perwira pertama Polri dua balok ini menyatakan, penganiayaan ini dilaporkan oleh rekan korban SP, Selasa 6 April 2021, dini hari. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.
"Awalnya pelapor ini tengah bermain game online tiba-tiba temannya lelaki RD (korban) berlari masuk ke dalam warnet, diikuti para pelaku yang mengejar. Di situ korban langsung dianiaya menggunakan kepalan tangan, tendangan, dan benda tumpul," ucap Usman.
Dia menambahkan dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat menenteng parang.
"Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjabarkan RD mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka bengkak pada lengan kiri dan rasa sakit di kaki serta pembengkakan di bibir.
"Yang bersangkutan sudah mendapat perawatan dan sudah dibolehkan pulang," ungkap Usman.
Meski begitu, Usman mengaku masih mendalami motif dan latar belakang perkara pengeroyokan itu terjadi. Hasil interogasi awal disebutkan kejadian tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas antara korban dan salah seorang pelaku sampai pada akhirnya berujung pengeroyokan .
"Namun kami masih dalami motif karena belum 24 jam juga kami amankan. Kita dalami juga apakah ini adalah geng motor. Termasuk apakah para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Yang terlibat tabrakan itu MA, kemudian dipanggil teman-temannya," jelas Usman.
Dia melanjutkan saat ini para pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang. Jika terbukti ada unsur melawan hukum, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Junto 170 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun.
(agn)