Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BOK Dinkes Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 06 April 2021 - 14:01 WIB
Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Pelimpahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali. Berkas perkara tiga tersangka masing-masing, yakni Andi Ade Ariadi, Irna Angriani, dan Eko Hindariono.



Ketiga tersangka tersebut dalam berkas perkara dikenakan Pasal 2 Ayat (1), dan atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, Sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001. Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dua Pejabat Bulukumba Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!