Rakor Bersama KPK, Gubernur Sampaikan Kondisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng

Senin, 05 April 2021 - 20:16 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng.di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabranmembuka rapat koordinasi (rakor) 'Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng'. Agenda ini berlangsung di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).

Rapat koordinasi diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Sugianto Sabran menjelaskan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.



Pertama, rata-rata capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020 untuk Provinsi Kalteng sebesar 82,78 persen. Angka ini turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian 2019 sebesar 91 persen.

Sementara itu, capaian MCP 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng adalah sebesar 64 persen atau turun lima persen apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69 persen. Penurunan capaian MCP pada 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!