Rakor Bersama KPK, Gubernur Sampaikan Kondisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng

Senin, 05 April 2021 - 20:16 WIB
loading...
Rakor Bersama KPK, Gubernur...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng.di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabranmembuka rapat koordinasi (rakor) 'Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng'. Agenda ini berlangsung di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).

Rapat koordinasi diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Sugianto Sabran menjelaskan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.

Pertama, rata-rata capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020 untuk Provinsi Kalteng sebesar 82,78 persen. Angka ini turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian 2019 sebesar 91 persen.

Sementara itu, capaian MCP 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng adalah sebesar 64 persen atau turun lima persen apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69 persen. Penurunan capaian MCP pada 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala

Faktor tersebut antara lain, yaitu terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, minimnya SDM PPBJ, belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait delapan area intervensi, serta pemungutan pajak yang masih belum optimal. Selain itu, juga pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, hingga belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa Kabupaten.

Kedua, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2020 untuk pemerintah provinsi adalah 100 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang. Sementara itu, tingkat kepatuhan pemda se-Kalteng adalah 91,12 persen per 29 Maret 2021.

“Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan," ujar Sugianto Sabran.

Selanjutnya, pelaporan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalteng pada 2020 terdapat sebanyak enam pelaporan. Mereka di antaranya berasal dari di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Kemudian, Kalteng saat ini menjadi salah satu 'piloting' pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada 2021. Kebijakan ini berfokus pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota, percepatan penetapan kawasan hutan, serta pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.

Kelima, capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021 adalah sebesar Rp536.520.636.401 atau 11,29 persen dari target sebesar 4,7 Triliun.

Tak ketinggalan, data manajemen aset daerah, yaitu aset tanah di Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng terdata berjumlah 17.436. Dengan kondisi 5.286 di antaranya sudah bersertifikat dan 12.150 lainnya belum bersertifikat.

Sementara data aset tanah pemda, baik provinsi maupun kabupaten yang masih berada di kawasan hutan terhitung sejumlah 950 lahan dengan luas 7.440.129 meter persegi.

“Menjadi perhatian khusus bagi kami di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menata dengan lebih baik lagi dalam melakukan manajemen dan pendayagunaan terhadap aset daerah," tutur Sugianto Sabran.

Dalam rakor teraebut, turut hadir Ketua DPRD Provinsi KaltengWiyatno, Sekretaris Daerah Provinsi KaltengFahrizal Fitri, serta Bupati/Wali Kota Se-Kalteng. Kemudian, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen PolisiBahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI EdiSuryanto, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP KaltengSetia Pria Husada. (CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pemprov Kalteng Distribusikan...
Pemprov Kalteng Distribusikan Bantuan Rp9 Miliar ke Tiga Provinsi Sumatera
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved