Dewan Minta Disdag Makassar Antisipasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi
Sabtu, 03 April 2021 - 12:15 WIB
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi, menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) menjadi Rp18.500 per tabung.
Kebijakan kenaikan HET elpiji 3 kg berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan nomor 11/2021. Elpiji bersubsidi naik Rp3.000 dari HET awal Rp15.500 per tabung. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2021.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, kenaikan elpiji bersubsidi khususnya menjelang Ramadan mesti segera diantisipasi. Kelangkaan gas elpiji 3 kg menurutnya berpotensi terjadi di pasaran.
"Harga naik, orang susah mendapatkan, dan ini yang biasa terjadi. Kalau sudah begitu, orang mau masak pakai apa, minyak tanah juga susah," jelasnya, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menaikkan elpiji bersubsidi di tengah pandemi Covid-19 . Pasalnya, hingga kini kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Meski begitu, legislator PKS ini meminta pemerintah kota (pemkot) melakukan pengawasan dan kontrol harga hingga di tingkat pengecer, sebab pihaknya khawatir terjadi penimbunan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita minta pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan melakukan operasi pasar, utamanya di warung-warung yang bersentuhan langsung dengan khalayak ramai. Kalau di Pertamina saya rasa normal, bisa dipantau, tapi warung kecil yang jual gas elpiji 3 kg itu yang susah dipantau," pungkasnya.
Bos PLN: Kompor Listrik Hemat Impor LPG Rp50 Triliun Setahun
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo juga menilai kebijakan menaikkan gas elpiji 3 kg di tengah sulitnya ekonomi masyarakat akibat pandemi sangat keliru. Sehingga legislator dari fraksi PAN ini meminta, agar kenaikan harga gas elpiji 3 kg ini ditinjau kembali.
"Jadi ini wajib ditinjau kembali kalau pemerintah masih berpihak ke masyarakat. Justru yang harus dilakukan melakukan efisiensi dalam operasional pemerintahan," paparnya.
Kebijakan kenaikan HET elpiji 3 kg berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan nomor 11/2021. Elpiji bersubsidi naik Rp3.000 dari HET awal Rp15.500 per tabung. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2021.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, kenaikan elpiji bersubsidi khususnya menjelang Ramadan mesti segera diantisipasi. Kelangkaan gas elpiji 3 kg menurutnya berpotensi terjadi di pasaran.
"Harga naik, orang susah mendapatkan, dan ini yang biasa terjadi. Kalau sudah begitu, orang mau masak pakai apa, minyak tanah juga susah," jelasnya, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menaikkan elpiji bersubsidi di tengah pandemi Covid-19 . Pasalnya, hingga kini kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Meski begitu, legislator PKS ini meminta pemerintah kota (pemkot) melakukan pengawasan dan kontrol harga hingga di tingkat pengecer, sebab pihaknya khawatir terjadi penimbunan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita minta pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan melakukan operasi pasar, utamanya di warung-warung yang bersentuhan langsung dengan khalayak ramai. Kalau di Pertamina saya rasa normal, bisa dipantau, tapi warung kecil yang jual gas elpiji 3 kg itu yang susah dipantau," pungkasnya.
Bos PLN: Kompor Listrik Hemat Impor LPG Rp50 Triliun Setahun
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo juga menilai kebijakan menaikkan gas elpiji 3 kg di tengah sulitnya ekonomi masyarakat akibat pandemi sangat keliru. Sehingga legislator dari fraksi PAN ini meminta, agar kenaikan harga gas elpiji 3 kg ini ditinjau kembali.
"Jadi ini wajib ditinjau kembali kalau pemerintah masih berpihak ke masyarakat. Justru yang harus dilakukan melakukan efisiensi dalam operasional pemerintahan," paparnya.
(luq)
tulis komentar anda