Dewan Minta Disdag Makassar Antisipasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Sabtu, 03 April 2021 - 12:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi, menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) menjadi Rp18.500 per tabung.

Kebijakan kenaikan HET elpiji 3 kg berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan nomor 11/2021. Elpiji bersubsidi naik Rp3.000 dari HET awal Rp15.500 per tabung. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2021.



Baca juga: HET Elpiji 3 Kilogram di Sulsel Bakal Naik Menjadi Rp18.500

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, kenaikan elpiji bersubsidi khususnya menjelang Ramadan mesti segera diantisipasi. Kelangkaan gas elpiji 3 kg menurutnya berpotensi terjadi di pasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!