Minim Sarana Penunjang, Vaksinasi COVID-19 di Masjid Blitar Belum Bisa Direalisasi
Jum'at, 02 April 2021 - 13:26 WIB
BLITAR - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan mengambil tempat di masjid wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Menurut Wakil Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar M Arif Faidzin, vaksinasi di masjid memerlukan infrastruktur penunjang yang memadai.
Dan banyak masjid di Kabupaten Blitar yang belum memiliki sarana dan prasana tersebut. "Pelaksanaan vaksinasi butuh sarana wifi online, komputer online terkait data NIK jamaah, vaksinator terlatih dll," ujar Arif Faidzin kepada SINDOnews.com.
Sesuai data yang dihimpun, di Kabupaten Blitar ada sebanyak 943 maVaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga yang Dijadwalkan April Batal Dilaksanakansjid yang tersebar di 22 kecamatan. Di setiap masjid terdapat 2-3 orang khatib. Dengan belum adanya sarana penunjang di masjid, kata Arif Faidzin akan lebih mudah bila pelaksanaan vaksinasi tetap dilakukan di layanan medis yang sudah berjalan. "Yang paling mudah adalah mengirim jamaah ke layanan medis yg selama itu sudah berjalan dan ditunjuk oleh Satgas," kata Faidzin.
Sementara munculnya wacana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di masjid datang langsung dari Ketua DMI Jusuf Kalla. Untuk membantu percepatan vaksinasi, masjid yang memenuhi syarat tertentu bisa dipakai tempat vaksinasi COVID-19. Sasarannya adalah warga lingkungan RT/RW yang bertempat tinggal di dekat masjid.
Keputusan membuat wacana tersebut berdasarkan kesepakatan antara DMI dengan Kementrian Kesehatan. Sesuai rencana awal, vaksinasi di masjid dimulai pada bulan April ini. Fadizin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat instruksi maupun koordinasi dari PP DMI maupun PW DMI. Baca juga: Jelang Ramadhan, Seribu Pengurus Masjid se-Jabodetabek Akan Divaksin
Meski begitu, DMI Kabupaten Blitar kata Faidzin akan membantu memberikan himbauan ke jamaah dan warga untuk memenuhi undangan vaksinasi. "Intinya, kami DMI ikut menghimbau warga dan masyarakat yg dijadwalkan vaksin, datanglah. Vaksin COVID-19 ini halal dan ikhtiar kita semua untuk menghentikan pandemi," pungkas Faidzin yang juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Blitar.
Dan banyak masjid di Kabupaten Blitar yang belum memiliki sarana dan prasana tersebut. "Pelaksanaan vaksinasi butuh sarana wifi online, komputer online terkait data NIK jamaah, vaksinator terlatih dll," ujar Arif Faidzin kepada SINDOnews.com.
Sesuai data yang dihimpun, di Kabupaten Blitar ada sebanyak 943 maVaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga yang Dijadwalkan April Batal Dilaksanakansjid yang tersebar di 22 kecamatan. Di setiap masjid terdapat 2-3 orang khatib. Dengan belum adanya sarana penunjang di masjid, kata Arif Faidzin akan lebih mudah bila pelaksanaan vaksinasi tetap dilakukan di layanan medis yang sudah berjalan. "Yang paling mudah adalah mengirim jamaah ke layanan medis yg selama itu sudah berjalan dan ditunjuk oleh Satgas," kata Faidzin.
Sementara munculnya wacana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di masjid datang langsung dari Ketua DMI Jusuf Kalla. Untuk membantu percepatan vaksinasi, masjid yang memenuhi syarat tertentu bisa dipakai tempat vaksinasi COVID-19. Sasarannya adalah warga lingkungan RT/RW yang bertempat tinggal di dekat masjid.
Keputusan membuat wacana tersebut berdasarkan kesepakatan antara DMI dengan Kementrian Kesehatan. Sesuai rencana awal, vaksinasi di masjid dimulai pada bulan April ini. Fadizin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat instruksi maupun koordinasi dari PP DMI maupun PW DMI. Baca juga: Jelang Ramadhan, Seribu Pengurus Masjid se-Jabodetabek Akan Divaksin
Meski begitu, DMI Kabupaten Blitar kata Faidzin akan membantu memberikan himbauan ke jamaah dan warga untuk memenuhi undangan vaksinasi. "Intinya, kami DMI ikut menghimbau warga dan masyarakat yg dijadwalkan vaksin, datanglah. Vaksin COVID-19 ini halal dan ikhtiar kita semua untuk menghentikan pandemi," pungkas Faidzin yang juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Blitar.
(don)
tulis komentar anda