Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Ada Apa?

Kamis, 01 April 2021 - 13:58 WIB
Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad saat masih aktif. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan ini terkait investasi pada tahun 2012 di dua perusahaan senilai Rp133 miliar.

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penerbitan Izin Pertambangan, Nur Alam Diduga Lakukan Pencucian Uang



Saat itu, Muhamnad menandatangani kontrak kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) senilai Rp47 miliar. Kemudian dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp86 miliar.

Kabarnya, Muhammad dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!