Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Ada Apa?
Kamis, 01 April 2021 - 13:58 WIB
GRESIK - Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan ini terkait investasi pada tahun 2012 di dua perusahaan senilai Rp133 miliar.
Saat itu, Muhamnad menandatangani kontrak kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) senilai Rp47 miliar. Kemudian dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp86 miliar.
Kabarnya, Muhammad dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Muhammad sendiri belum bisa dimintai keterangan. Berkali-kali dikontak maupun WhatsApp (WA) tidak dijawab. Meski begitu, Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan atas pemeriksaan itu. "Memang benar Pak Muhammad hari ini (Kamis, 1/4/2021) diperiksa KPK. Juga empat mantan pejabat dimintai keterangan yang sama," katanya.
Dijelaskan, bila pemeriksaan dirinya bersama empat pejabat lain di PDAM , terkait kontrak investasi di dua perusahaan. Namun, semua yang dipanggil diminta membawa berkas sesuai dengan tupoksi.
Adapun pejabat saat ini yang diperiksa bersama Dirut PDAM yang dipanggil Risa, yaitu Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM. "Kalau kami dimintai keterangan sesuai yang kami kerjakam saat itu," pungkasnya.
Baca Juga
Saat itu, Muhamnad menandatangani kontrak kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) senilai Rp47 miliar. Kemudian dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) senilai Rp86 miliar.
Kabarnya, Muhammad dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Muhammad sendiri belum bisa dimintai keterangan. Berkali-kali dikontak maupun WhatsApp (WA) tidak dijawab. Meski begitu, Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan atas pemeriksaan itu. "Memang benar Pak Muhammad hari ini (Kamis, 1/4/2021) diperiksa KPK. Juga empat mantan pejabat dimintai keterangan yang sama," katanya.
Dijelaskan, bila pemeriksaan dirinya bersama empat pejabat lain di PDAM , terkait kontrak investasi di dua perusahaan. Namun, semua yang dipanggil diminta membawa berkas sesuai dengan tupoksi.
Adapun pejabat saat ini yang diperiksa bersama Dirut PDAM yang dipanggil Risa, yaitu Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM. "Kalau kami dimintai keterangan sesuai yang kami kerjakam saat itu," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda