Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 455 PNS Luwu Utara

Selasa, 30 Maret 2021 - 10:02 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kedua kanan) menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Sebanyak 455 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Luwu Utara menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. Karena masih pandemi Covid-19, SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kepada lima orang perwakilan untuk masing-masing golongan.

Rinciannya, golongan I ada satu orang, golongan II (44), golongan III (240), dan golongan IV (81). Sementara itu, ada 80 orang yang mendapatkan kenaikan pangkat otomatis (KPO), dan 9 orang yang naik pangkat dengan penyesuaian ijazah (PI). Bupati Indah tak lupa mengucapkan selamat kepada 455 PNS yang naik pangkat tersebut.

“SK kenaikan pangkat yang bapak-ibu terima hari ini bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif saja, tapi substansinya adalah harus ada perubahan pola pikir, sikap dan perilaku dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang berkembang saat ini,” kata Indah.





Indah pun mengingatkan bahwa seorang PNS harus bekerja secara produktif dan inovatif. “Kenaikan pangkat adalah penghargaan negara terhadap PNS. Untuk itu, penting untuk bekerja secara produktif, inovatif, serta mampu merespon setiap perubahan yang ada,” tandasnya.

Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim menyebutkan, ada 500 PNS yang diusul oleh masing-masing Perangkat Daerah, tapi baru 455 yang terbit SK kenaikan pangkatnya.

“Sebenarnya, usulan dari Perangkat Daerah yang memenuhi syarat untuk naik pangkat, ada 500 orang. Nah, 500 ini kemudian direkomendasikan oleh Tim Baperjakat BKN untuk mendapatkan persetujuan kenaikan pangkat. Namun, yang disetujui BKN baru 455 orang. Sisanya masih berproses karena ada beberapa yang masih perlu dilengkapi,” jelas Nursalim.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content