Satgas Nemangkawi Sayangkan Konten Provokasi Ajakan Membakar Bendera Merah Putih
Senin, 29 Maret 2021 - 15:43 WIB
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kiri) menyayangkan pelanggaran hukum konten ajakan membakar bendera Merah Putih di media sosial. Foto/Ist
JAKARTA - Satgas Nemangkawi menyayangkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang pemuda di media sosial dengan membuat konten dengan membakar bendera Merah Putih.
Baca juga: Penampakan Satgas Nemangkawi usai Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa konten ajakan membakar bendera Merah Putih itu disiarkan melalui Facebook. Diketahui pelakunya bernama Ferry Pakage yang memiliki nama akun Facebook, Cobalt.
Baca juga: Ini Aksi Teror Ferry Ellas Danton KKB yang Ditembak Mati Satgas Nemangkawi dan Nanggala
Baca juga: Penampakan Satgas Nemangkawi usai Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa konten ajakan membakar bendera Merah Putih itu disiarkan melalui Facebook. Diketahui pelakunya bernama Ferry Pakage yang memiliki nama akun Facebook, Cobalt.
Baca juga: Ini Aksi Teror Ferry Ellas Danton KKB yang Ditembak Mati Satgas Nemangkawi dan Nanggala
Lihat Juga :