Baru 25 Persen Guru Agama di Gunungkidul Lolos Sertifikasi
Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:42 WIB
GUNUNGKIDUL - Program sertifikasi guru hingga kini belum banyak menyentuh guru pendidikan agama Islam . Di Gunungkidul, dari sedikitnya 750 guru pendidikan agama Islam, baru 25 persen yang tersertifikasi.
Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Munsoji mengatakan, saat ini pihaknya berusaha memperjuangkan nasib ratusan guru agama Islam sehingga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Namun memang terkendala kuota. Karena untuk sertifikasi, kami di Kementrian Agama, di lembaga ini kuota masih minim," terangnya usai pelantikan Dewan Pengurus Daerah AGPAI Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskannya, upaya membangun komunikasi dengan stakeholder terus dilakukan. Salah satunya dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). " Nah sekarang ada kuota dari Disdikpora untuk guru agama. Meskipun juga kecil namun ada tambahan, " ulasnya.
Sementara Ketua DPW AGPAI DIY Ahmad Syaefudin menjelaskan, keberadaan asosiasi hingga tingkat kabupaten diharapkan menjadi wadah bersama perjuangan guru agama Islam. "Ini temasuk perjuangan kesejahteraan sehingga ke depan ada kesetaraan kesejahteraan bagi guru," ulasnya.
Diakuinya, saat ini insentif guru honorer untuk guru agama masih tergantung sekolah masing-masing. Dengan demikian, ada perbedaan sesuai kemampuan internal sekolah. "Kita juga perjuangkan mereka bisa diterima menjadi ASN melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," lanjut dia.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto berharap, guru agama bisa menjadi katalisator moral bagi anak didik. Dengan demikian akan muncul generasi penerus yang memiliki karakter agama yang kuat. Selain itu juga bisa memberikan pendidikan yang lebih baik dan menjauhkan anak didik dari gejala-gejala radikalisme. "Karena kita juga bertanggung jawab untuk pendidikan yang baik dan jauh dari faham radikalisme, " katanya.
Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Munsoji mengatakan, saat ini pihaknya berusaha memperjuangkan nasib ratusan guru agama Islam sehingga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Namun memang terkendala kuota. Karena untuk sertifikasi, kami di Kementrian Agama, di lembaga ini kuota masih minim," terangnya usai pelantikan Dewan Pengurus Daerah AGPAI Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskannya, upaya membangun komunikasi dengan stakeholder terus dilakukan. Salah satunya dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). " Nah sekarang ada kuota dari Disdikpora untuk guru agama. Meskipun juga kecil namun ada tambahan, " ulasnya.
Sementara Ketua DPW AGPAI DIY Ahmad Syaefudin menjelaskan, keberadaan asosiasi hingga tingkat kabupaten diharapkan menjadi wadah bersama perjuangan guru agama Islam. "Ini temasuk perjuangan kesejahteraan sehingga ke depan ada kesetaraan kesejahteraan bagi guru," ulasnya.
Diakuinya, saat ini insentif guru honorer untuk guru agama masih tergantung sekolah masing-masing. Dengan demikian, ada perbedaan sesuai kemampuan internal sekolah. "Kita juga perjuangkan mereka bisa diterima menjadi ASN melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," lanjut dia.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto berharap, guru agama bisa menjadi katalisator moral bagi anak didik. Dengan demikian akan muncul generasi penerus yang memiliki karakter agama yang kuat. Selain itu juga bisa memberikan pendidikan yang lebih baik dan menjauhkan anak didik dari gejala-gejala radikalisme. "Karena kita juga bertanggung jawab untuk pendidikan yang baik dan jauh dari faham radikalisme, " katanya.
(don)
tulis komentar anda