Videonya Viral, Oknum Satpol PP Sidrap Joget di Pesta Pernikahan Bakal Disanksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:48 WIB
“Tentu kami akan berikan sanksi tegas kepada mereka, bisa berupa teguran atau lebih keras lagi. Nanti kita lihat dulu. Ini oknum ya oknum petugas Satpol PP,” kata dia.

Satgas Covid-19, kata dia, juga akan memanggil penyelenggara acara pernikahan untuk dimintai keterangan terkait aksi joget di acara hajatan. “Kita akan panggil juga penyelenggara hajatan ya,” ucapnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Makassar Diminta Tegasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Penyelanggara hajatan, Hasrianto mengatakan, aksi joget viral oknum anggota Satpol PP tersebut berlangsung di luar dari agenda lantaran acara hajatan hanya berlangsung hingga pukul 15.00 Wita.

“itu sudah di luar acara yak arena acara selesai jam 3 siang. Sedangkan aksi joget oknum Satpol PP itu berlangsung pukul 17.00,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!