Videonya Viral, Oknum Satpol PP Sidrap Joget di Pesta Pernikahan Bakal Disanksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 10:48 WIB
SIDRAP - Aksi joget dangdut oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidrap pada pesta pernikahan mendadak viral di media sosial (medsos) .
Dalam video tersebut, tampak sejumlah anggota Satpol asyik berjoget bersama tamu undangan tanpa mematuhi protokol kesehatan .
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, Sudirman Bungi, mengatakan akan ada sanksi tegas bagi oknum Satpol PP yang ikut berjoget dalam acara hajatan tersebut.
“Tentu kami akan berikan sanksi tegas kepada mereka, bisa berupa teguran atau lebih keras lagi. Nanti kita lihat dulu. Ini oknum ya oknum petugas Satpol PP,” kata dia.
Satgas Covid-19, kata dia, juga akan memanggil penyelenggara acara pernikahan untuk dimintai keterangan terkait aksi joget di acara hajatan. “Kita akan panggil juga penyelenggara hajatan ya,” ucapnya.
Penyelanggara hajatan, Hasrianto mengatakan, aksi joget viral oknum anggota Satpol PP tersebut berlangsung di luar dari agenda lantaran acara hajatan hanya berlangsung hingga pukul 15.00 Wita.
“itu sudah di luar acara yak arena acara selesai jam 3 siang. Sedangkan aksi joget oknum Satpol PP itu berlangsung pukul 17.00,” tandasnya.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah anggota Satpol asyik berjoget bersama tamu undangan tanpa mematuhi protokol kesehatan .
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, Sudirman Bungi, mengatakan akan ada sanksi tegas bagi oknum Satpol PP yang ikut berjoget dalam acara hajatan tersebut.
“Tentu kami akan berikan sanksi tegas kepada mereka, bisa berupa teguran atau lebih keras lagi. Nanti kita lihat dulu. Ini oknum ya oknum petugas Satpol PP,” kata dia.
Satgas Covid-19, kata dia, juga akan memanggil penyelenggara acara pernikahan untuk dimintai keterangan terkait aksi joget di acara hajatan. “Kita akan panggil juga penyelenggara hajatan ya,” ucapnya.
Penyelanggara hajatan, Hasrianto mengatakan, aksi joget viral oknum anggota Satpol PP tersebut berlangsung di luar dari agenda lantaran acara hajatan hanya berlangsung hingga pukul 15.00 Wita.
“itu sudah di luar acara yak arena acara selesai jam 3 siang. Sedangkan aksi joget oknum Satpol PP itu berlangsung pukul 17.00,” tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda