Lapas Mojokerto Gempar! Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tahu Goreng

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:57 WIB
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata dugaannya benar, di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.

“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Dedy.

Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi. “Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.

Baca juga: Rois Maming Terpilih Pimpin HIPMI Jawa Timur Gantikan Mufti Anam

Tidak berhenti sampai disitu, setelah didalami, RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Lalu kami ajukan untuk di Register F,” tutupnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!