Canangkan Zona Integritas, Gubernur Khofifah Beri Pesan Khusus pada Jajaran Kejati Jatim
Rabu, 24 Maret 2021 - 05:40 WIB
Dalam acara deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Dofir juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. Pakta integritas itu ditujukan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Jatim 2021. Baca juga: Dorong Transaksi Digital, Bank Indonesia-Pemkab Tuban Bentuk TP2DD
Dofir menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.
Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. “Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandas Dofir.
Dofir menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.
Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. “Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandas Dofir.
(don)
Lihat Juga :