Canangkan Zona Integritas, Gubernur Khofifah Beri Pesan Khusus pada Jajaran Kejati Jatim

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:40 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan dalam rangka pencanangan Zona Integritas Kejati Jatim secara online. Foto Lukman Hakim
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021 bersama seluruh jajaran Kejari di wilayah Jatim. Acara yang digelar online juga dihadiri Gubernur Jatim , Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan itu, Khofifah memberikan pesan dan penegasan khusus untuk seluruh jajaran Kejati Jatim. Orang nomor satu di Jatim itupun mengutip pernyataan dua Presiden Indonesia, yakni Soekarno dan Joko Widodo. Secara singkat, pertama dia menyampaikan pesan Presiden Soekarno.

Mantan Mensos itu mengatakan, kata Bung Karno, investasi keterampilan dan material sangat penting. Akan tetapi, lanjut dia, yang lebih penting adalah investasi mental. "Investasi keterampilan dan material tidak bisa menjadi dasar persatuan dan kemakmuran bersama tanpa didasari investasi mental. Tanpa kekayaan mental, upaya-upaya pemupukan keterampilan dan material hanya akan melanggengkan perbudakan," kata Khofifah menirukan pernyataan Bung Karno.



Khofifah juga mengutip pernyataan Presiden Jokowi. "Pesan Pak Jokowi ini, kita perlu melakukan upaya out of the box serta bagaimana mengambil pembelajaran untuk berpikir inovatif dan kreatif melakukan berbagai lompatan. Oleh karena itu, kinerja selama ini masih dilakukan dengan cara ordinary (biasa), maka sekarang harus diubah menjadi extra ordinary (luar biasa)," jelasnya.

Tak hanya itu, Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga mengutip kalimat Oprah Winfrey, salah satu tokoh dan selebriti dari Amerika Serikat. Oprah bilang, penemuan terbesar sepanjang masa adalah bahwa seseorang bisa mengubah masa depannya hanya dengan mengubah sikapnya. “Untuk itu, saya mendukung Kejati Jatim untuk bisa menjalankan zona integritas yang sudah dicanangkan hari ini,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, M Dofir meminta pada jajarannya untuk bisa memberikan pelayanan prima dalam proses penegakan hukum oleh para jaksa di bawah jajarannya. "Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2021 ini," tegas Dofir.

Dalam acara deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Dofir juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. Pakta integritas itu ditujukan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Jatim 2021.

Dofir menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.

Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. “Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandas Dofir.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content