Dani Remuk Dihajar Massa Saat Ketahuan Mencuri di Kantor Sendiri

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:40 WIB
Dani terlihat kesakitan saat aparat kepolisian menggiringnya ke kantor polisi usai dihajar warga dan teman kantornya. Foto: iNews/Yudha Bahar
MEDAN - R Dani (33), warga Pasar X Kota Bangun, Kecamatan Labuhan Deli , terpaksa harus mendapatkan pertolongan medis lantaran luka-luka di sekujur tubuh akibat diamuk massa , Selasa (23/3/2021). Beruntung polisi segera tiba di lokasi menyelamatkannya.

Aksi massa tersebut karena pria yang pernah mendekam di penjara ini nekat mencuri di Kantor pemasaran perumahan Asri Hidaya Jalan Medan Krio, Kecamatan Sunggal.





Akibat aksi pelaku, pihak pemasaran mengalami kerugian atas kehilangan sejumlah barang berupa, mesin printer, Laptop dan satu unit sepeda motor.

Nabila salah satu karyawan yang ditemui mengatakan, pelaku beraksi saat pimpinan pergi keluar kota dan karyawan sudah pulang kerja.

“Kejadiannya Kamis (17/3/2021) saat seluruh karyawan sudah pulang kerja, kalau dia (pelaku) memang bekerja di tempat kami sebagai cleaning service. Kami tahu barang-barang hilang pas masuk kerja hari Jumatnya. Dilihat dari CCTV dia yang nyuri barang - barang kantor,"ucapnya.



Dia menyebutkan, pelaku baru empat bulan bekerja di kantor mereka. “Baru empat bulan dia kerja di tempat kami bang, tadi pelaku ditangkap oleh karyawan kami saat main warnet di Pasar 4 Marelan,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari melalui Kanit Reskrim saat dihubungi wartawan menjelaskan, pelaku diserahkan ke Polsek Sunggal lantaran TKP kejadian diwilayah hukumnya.



“Kita tadi hanya mengamankan pelaku dari amukan massa dan mengobatinya, saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah kita serahkan ke Polsek Sunggal. Lantaran TKPnya disana,” ujarnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content