Satu Lagi Rumah Sakit di Palopo Layani Pasien BPJS Kesehatan

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:19 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) dr Pallemai Tandi Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Satu lagi rumah sakit di Kota Palopo melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan , atau pasien yang ditanggung pembayarannya oleh pemerintah atau pelayanan kesehatan gratis.

Dimulainya pelayanan ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) dr Pallemai Tandi Kota Palopo.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit, dr Hj Utia Sari Umar dengan Kepala BPJS kesehatan Cabang Kota Palopo, Harbu Hakim di Aula RSUD dr Palemmai Tandi , Senin (22/3/2021).



dr Hj Utia Sari Umar, dalam laporannya mengatakan, RSUD dr Pallemai Tandi , telah memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 2017 dan juga telah mengantongi izin operasi.

"Pada saat itu kita selalu membenahi supaya dapat menerima pasien karena sarana dan prasarana yang ada dan untuk tahun 2018, kita berusaha bagaimana caranya supaya kita bisa bekerja sama dengan BPJS," ujarnya.

Istri Wali Kota Palopo ini, mengatakan tahun 2019 sudah mengadakan pendampingan dari Kemenkes Subsit. Tak hanya itu, RSUD dr Palemmai Tandi juga sudah ada jadwal akreditasi dan kembali mengupayakan kerja sama BPJS Kesehatan agar bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, utamanya peserta yang kurang mampu.



"Saat itu penjadwalan akreditasi sudah di tentukan harinya, namun karena ada covid maka tertundalah akreditasi kita. Tetapi baru saat inilah ada hasil, perkembangan untuk ikut bersama-sama dengan BPJS, ini karena kerja sama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit dr Pallemai Tandi," tambahnya.

Kepala BPJS kesehatan Cabang Kota Palopo, Harbu Hakim menyampaikan, kerja sama dengan RSUD dr Pallemai Tandi adalah salah satu langkah positif yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan memang sudah memenuhi persyaratan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content