Pemkot Lindungi Relawan Makassar Recover dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:56 WIB
Pemberian santunan di tengah-tengah penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan . Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan Makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyampaikan, terdapat 10 ribu orang tim detector, 5 ribu tenaga kesehatan, dan 306 dokter program Makassar recover yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.



Baca juga: Pengadaan Kontainer Kelurahan untuk Penanganan Covid-19 Perlu Dikaji

Wali Kota menjelaskan, pemberian perlindungan lewat BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar sejak periode pertama Danny Pomanto. Saat itu, Pemkot Makassar mengikutsertakan RT/RW dan honorer/non-ASN Makassar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!