Keji! Tukang Ojek Langganan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Senin, 22 Maret 2021 - 18:41 WIB
BATAM - Seorang anak di bawah umur dicabuli oleh tukang ojek langganannya di kawasan Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Pelaku berinisial SS (53) kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Sagulung.
Baca juga: Dua Pemuda di Batam Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 16 Kali
Aksi bejat pelaku berawal saat SS datang ke rumah korban untuk meminta izin membawa korban membeli sepatu sekolah pada Jumat (19/3/21) pada pukul 10.00 WIB.. Orang tua korban mengizinkan lantaran SS merupakan tukang ojek yang sering mengantar korban ke sekolah.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru SMK di Medan Cabuli dan Setubuhi 2 Anak Kandungnya
"Namun, keesokan harinya yakni Sabtu (20/3/21) korban mengaku bahwa SS telah memegang dan meraba alat kelamin korban pada saat pergi dengan pelaku sehari sebelumnya itu," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Senin (22/3/2021).
Dijelaskannya bahwa korban juga mengeluh saat buang air kecil pada Sabtu (20/3/21). Atas kejadian tersebut orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencabulan berada di pos security Perum Griya Laguna Mas Tembesi, Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Miharja melakukan penangkapan.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Dua Pemuda di Batam Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 16 Kali
Aksi bejat pelaku berawal saat SS datang ke rumah korban untuk meminta izin membawa korban membeli sepatu sekolah pada Jumat (19/3/21) pada pukul 10.00 WIB.. Orang tua korban mengizinkan lantaran SS merupakan tukang ojek yang sering mengantar korban ke sekolah.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru SMK di Medan Cabuli dan Setubuhi 2 Anak Kandungnya
"Namun, keesokan harinya yakni Sabtu (20/3/21) korban mengaku bahwa SS telah memegang dan meraba alat kelamin korban pada saat pergi dengan pelaku sehari sebelumnya itu," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Senin (22/3/2021).
Dijelaskannya bahwa korban juga mengeluh saat buang air kecil pada Sabtu (20/3/21). Atas kejadian tersebut orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencabulan berada di pos security Perum Griya Laguna Mas Tembesi, Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Miharja melakukan penangkapan.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda